Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pemerintah desa dalam meningkatkan kedisiplinan anak usia sekolah lebih menekankan kepada larangan menyalakan televisi dan radio untuk warga masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak usia sekolah selama dua jam yaitu dari jam 18.00-20.00 WIB dan proses pelaksanaannya dengan melibatkan polisi desa yang terdiri dari perangkat desa, BPD, tokoh masy…