Electronic Resource
Evaluasi program penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi di Kabupaten Brebes menggunakan model CIPP
Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK tentang siswa zonasi. Tujuan adanya sistem zonasi sangatlah mulia karena pemerintah ingin mengapus image sekolah favorit dengan mewujudkan pemerataan pendidikan. Tidak ada lagi sekolah yang sepi karena tidak ada siswa yang mendftar dan tidak ada lagi sekolah yang siswanya berlebih dari kapasitas karena jumlah pelamar yang lebih banyak dari kapasitas. Namun, implementasi zonasi yang mulai diterapkan tahun 2018-2019 masih terdapat kendala. Salah satu kendala sistem zonasi yaitu di kabupaten Brebes. sejumlah tujuh belas SMA Negeri hanya satu sekolah yang daya tampungnya terpenuhi sebanyak 408 siswa. Permasalahan tentang PPDB yaitu kesalahan sistem ini membuat puluhan calon siswa yang akan mendaftar, berkaitan dengan perpindahan tempat tinggal tiba-tiba, kewajiban menerima 90 persen calon siswa yang tinggal di lokasi dekat sekolah. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi PPBD jenjang SMA di Brebes. Artikel ini akan membahas sebuah ide tentang evaluasi PPBD sistem zonasi menggunakan model Context, Input, Process, and Product (CIPP). Studi literature digunakan untuk mendiskusikan rancangan evaluasi program PPDB sistem zonasi di Brebes.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain