Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala sekolah dalam melakukan peningkatan mutu pendidikan melalui kompetensi pedagogik guru terdapat beberapa tahapan, yaitu perubahan secara terus-menerus, menentukan standar mutu pendidikan dan pembelajaran, perubahan kultur, perubahan organisasi dan mempertahankan hubungan dengan pelanggan (internal dan eksternal).